Usaha Modal Ventura Sesuai pasal 3 Anggaran Dasar PT Reliance Modal Ventura (Perusahaan) bahwa maksud dan tujuan Perusahaan ialah bergerak di bidang Perusahaan Modal Ventura. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha menjalankan usaha dalam bidang Perusahaan Modal Ventura yang meliputi Perusahaan Modal Ventura Konvensional yaitu meliputi: |
- Penyertaan Saham (Equity Participantion),
- Penyertaan melalui pembelian Obligasi Konversi (Quasi Equity Participantion),
- Pembiayaan melalui pembelian Surat Utang yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal (Start-Up) dan/atau pengembangan usaha, dan/atau pembiayaan usaha produktif.
Dalam melakukan usaha modal ventura, Perusahaan juga dapat mengelola dana ventura dan/atau kegiatan usaha lain yaitu kegiatan jasa berbasis fee dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.