PT RELIANCE MODAL VENTURA (“Perusahaan”)
Adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan akta Nomor 116 tanggal 5 Juni tahun 2015 yang dibuat dihadapan Rosita Rianauli Sianipar, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-2443277.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 11 Juni 2015.
Sesuai pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan ialah bergerak di bidang Perusahaan Modal Ventura. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha menjalankan usaha dalam bidang Perusahaan Modal Ventura yang meliputi Perusahaan Modal Ventura Konvensional yaitu meliputi penyertaan saham (equity participation), penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation), pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha, dan/atau pembiayaan usaha produktif. Dalam melakukan usaha modal ventura, Perusahaan juga dapat mengelola dana ventura dan/atau kegiatan usaha lain yaitu kegiatan jasa berbasis fee dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Struktur Modal Perusahaan terdiri dari Modal Dasar sejumlah Rp.50.000.000.000 yang terbagi atas 50.000 saham masing-masing saham senilai Rp 1.000.000. Dari Modal Dasar tersebut telah Ditempatkan dan Disetor sejumlah 50% atau sejumlah 25.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp25.000.000.000 oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian saham tersebut yaitu PT Reliance Capital Management sejumlah 99,6% atau sejumlah 24.900 saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp24.900.000.000, dan Tuan Anton Budidjaja sejumlah 0,4% atau sejumlah 100 saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp100.000.000.