Reliance Modal Ventura
Hubungi Kami

Tata Kelola Perusahaan

Publikasi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS-SJK)

Keterbukaan informasi resmi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan di luar pengadilan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

Pengumuman Resmi

PT Reliance Modal Ventura

Sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“POJK 61/2020”), bersama ini kami sampaikan bahwa efektif per tanggal 27 Desember 2023, seluruh proses Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di luar Pengadilan dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa – Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK).

LAPS-SJK menyelenggarakan layanan penyelesaian sengketa yang independen, adil, efektif, dan efisien melalui mekanisme Mediasi, Arbitrase, serta Pendapat Mengikat. Konsumen dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada LAPS-SJK setelah terlebih dahulu melakukan upaya penyelesaian pengaduan secara musyawarah melalui mekanisme internal (Internal Dispute Resolution / IDR) bersama PT Reliance Modal Ventura dan belum tercapai kesepakatan damai.

Permohonan penyelesaian sengketa kepada LAPS-SJK dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (APPK OJK) pada laman resmi kontak157.ojk.go.id maupun disampaikan secara langsung ke kantor Sekretariat LAPS-SJK. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan peraturan LAPS-SJK dapat dipelajari melalui regulasi POJK 61/2020.

Bagan Alur Penanganan Sengketa LAPS-SJK

Buka Gambar Penuh
Publikasi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK)

Layanan Pengaduan Internal (IDR)

PT Reliance Modal Ventura

Soho West Point, Jalan Macan Kav. 4–5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520

Telepon: (021) 21192288 | Email: corporate@rmv.co.id

Sekretariat Lembaga LAPS-SJK

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa

Menara Radius Prawiro Lt. 2, Komplek Gedung OJK, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat 10710

Telepon: (021) 2528855 / 2528999 | Website: lapssjk.id